Senin, Mei 24, 2010

PMK-98/PMK.06/2010 tentang Penilaian Kekayaan Yang Dikuasai Negara berupa Sumber Daya Alam

. Senin, Mei 24, 2010

Telah terbit, PMK-98/PMK.06/2010 tentang Penilaian Kekayaan Yang Dikuasai Negara berupa Sumber Daya Alam, selanjutnya dapat diunduh di email storage file blog. Sekian - Terima Kasih

1 comments:

WEALTHYBISUNESS mengatakan...

terima kasih, bagaimana dg perdirjennya da ada belum ya? Dan kalo boleh cth penilaian SDA yang uda ada di share ke email saya ya.
Case: dalam pmk tsb ada 2 metode pendekatan penilaian sda (dalam hal ini hutan wisata) yaitu pendekatan atas dasar pasar dan selain pasar (selain pasar:1....2....3.TCM/travel cost method). Hutan wisata sungai dumai yg telh diputuskan ebg taman wisata melalui SK Menhut dan SK Gubri, setelah diidentifikasi di lapangan (quisioner) pengunjung sangat minim shg apabila dilakukan valuasi maka hutan wisata tsb tak memiliki nilai ekonomis (pake TCM). Padahal kalo fisiknya dinilai dg atas dasar pasar, nyari pembandingnya susah. Mohon dibantu bagaimana menyelesaikan kebuntuan ini? Sekalian kalo boleh diemail in buku panduan penilaian sumber daya alam ya ....Terima kasih.
Iwan Victor L.S (Mahasiswa MM Unpad Bandung)

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Poskan Komentar

 
© 2008-2009. Direktorat Penilaian Kekayaan Negara is proudly powered by Google. Best view in 1024x768 pixels with Mozilla Firefox 3.x , Opera 9.x, and Internet Explorer 7 or latest. | Back to top